60 Orang ikuti Pelatihan Juru Sembelih Halal

  • May 12, 2024
  • Raden Roro Endah Kusumastuti

Kebutuhan daging hewan atau unggas di Provinsi Kalimantan Tengah sangat besar, sehingga peran Juru Sembelih Halal (Juleha) yang memiliki keilmuan dan praktek menjadi prioritas.

Oleh karena itu DPW Juleha Kalteng mengadakan pelatihan yang dipusatkan di Kelurahan Kalampangan, dan diikuti peserta dari berbagai daerah.

Ketua Panitia Pelatihan Juleha Kalteng, Heru Setiawan mengatakan juru sembelih halal yaitu sebuah profesi terkait proses penyembelihan hewan ternak sesuai syariat Islam.

Proses tersebut berpengaruh penting terhadap kualitas daging sembelihan. Selain itu proses penyembelihan halal juga mutlak diperlukan dalam pengelolaan kurban.

Dia menyebut dengan akan berlakunya UU Nomor 33 Tahun 2014 tanggal 18 Oktober 2024 tentang jaminan produk halal, maka pemerintah berkewajiban dalam menjamin ketersediaan produk halal.

Ketersediaan produk halal berupa makanan, minuman dan sembelihan yang halal. Berkenaan dengan sembelihan yang halal, masih banyak tukang jagal hewan atau tukang sembelih hewan yang belum diberikan sosialisasi atau pelatihan terkait penyembelihan halal.

Sementara Ketua DPW Juleha Kalteng, Nanang Fahrurrazi menyebut dalam pelatihan ini diikuti sekitar 60 orang lebih yang berasal dari Kota Palangka Raya dan beberapa kabupaten di Kalteng.

“Peserta pelatihan berasal dari masyarakat umum, takmir masjid, pengurus masjid atau musala, dan penjual ayam potong, atau RPH dan RPU,” kata Nanang, Minggu (12/5/2025).

Nanang mengatakan tujuan pelatihan Juleha yakni untuk meningkatkan pengetahuan, kompetensi, kemampuan dan standarisasi dalam pelaksanaan penyembelihan ternak baik sebelum maupun sesudah penyembeihan sampai pendistribusian daging serta memberikan pengetahuan tentang prinsip kesejahteraan hewan.