Tugas Pokok Dan Fungsi KIM

TUGAS POKOK DAN FUNGSI KIM

1. Mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi.

2. Memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat.

3. Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat dan masyarakat dengan pemerintah.

4. Melaksanakan kegiatan informasi komunikasi melalui media cetak, media elektronik dan media sosial

5. Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menerima, menyaring dan mendeteksi informasi yang beredar di masyarakat.

6. Mencari, mengelola,menjembatani dan menyebarluaskan informasi dari, oleh danuntuk masyarakat.

7. Sebagai mediator informasi dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah dan pemerintah kepada masyarakat.