126 Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi Tapping Box, Pemko Palangka Raya Perkuat Pajak Digital
- Feb 03, 2026
- Raden Roro Endah Kusumastuti
- Perekonomian & Pemberdayaan Masyarakat
Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus melangkah menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan modern. Hal ini ditandai dengan dibukanya kegiatan Sosialisasi Alat Perekam Data Transaksi (Tapping Box) oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, di Ruang Pertemuan Mal Pelayanan Publik Kota Palangka Raya, Selasa (3/2/2026).
Sebanyak 126 pelaku usaha yang menjadi sasaran pemasangan tapping box tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Program ini merupakan bagian dari strategi Pemko Palangka Raya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan sistem perpajakan berbasis digital.
Dalam sambutannya, Arbert menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya untuk terus memperkuat sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Menurutnya, pajak daerah memiliki peran penting sebagai tulang punggung pembangunan kota.
“Pada tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah akan melakukan pemasangan tapping box kepada 126 wajib pajak. Ini adalah langkah nyata menuju digitalisasi sistem perpajakan daerah,” ujar Arbert.
Ia menjelaskan, penggunaan tapping box bertujuan untuk mencegah kebocoran pajak dengan mencatat seluruh transaksi usaha secara otomatis dan akurat secara real time. Dengan sistem ini, data transaksi menjadi lebih transparan dan adil, sehingga tidak lagi menimbulkan perbedaan persepsi terkait besaran pajak yang harus dibayarkan.
Lebih jauh, Arbert menekankan bahwa tapping box bukan alat untuk memberatkan apalagi mematikan usaha. Justru sebaliknya, alat ini berfungsi melindungi pelaku usaha dengan memastikan data transaksi yang dilaporkan valid dan sesuai, sehingga dapat menghindarkan potensi sanksi atau denda di kemudian hari.
“Pemungutan pajak saat ini telah didukung oleh Peraturan Wali Kota dan Peraturan Daerah yang mewajibkan pelaporan data transaksi usaha secara elektronik. Karena itu, kami mengharapkan kerja sama serta komitmen penuh dari para pelaku usaha untuk mengizinkan pemasangan dan merawat alat ini,” jelasnya.
Melalui penerapan tapping box secara optimal, Arbert berharap peningkatan PAD Kota Palangka Raya dapat tercapai dan hasilnya kembali dirasakan oleh masyarakat, baik melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas publik, maupun percepatan kemajuan Kota Palangka Raya secara keseluruhan.