BPBD Kota Palangka Raya Teken MoU Penanganan Karhutla dengan BPBD Kabupaten Katingan

  • Jul 16, 2024
  • Raden Roro Endah Kusumastuti

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPBD Kabupaten Katingan terkait kerja sama dan komitmen bersama dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, dan Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Katingan, Markus di halaman Kantor Bupati Katingan, Selasa (16/07/2024).

Hendrikus Satriya Budi menyatakan bahwa MoU ini merupakan langkah penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara kedua daerah dalam menghadapi ancaman Karhutla yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

“Penandatanganan MoU ini menunjukkan komitmen bersama BPBD Kota Palangka Raya dan BPBD Kabupaten Katingan untuk bekerja sama dalam pencegahan dan penanganan Karhutla,” ujar Hendrikus.

Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Katingan, Markus juga menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi Karhutla.

“Sinergi antara kedua daerah sangat diperlukan untuk mengatasi masalah Karhutla yang dapat berdampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” kata Markus.

Dengan adanya MoU ini, kedua BPBD berkomitmen untuk saling mendukung dalam hal berbagi informasi, sumber daya, dan strategi penanganan Karhutla di wilayah masing-masing.

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan upaya penanggulangan Karhutla dapat dilakukan lebih efektif dan efisien,” tutup Markus.