Buang Sampah Harus Tepat Waktu

  • Feb 27, 2024
  • Raden Roro Endah Kusumastuti

Bintang Jaya Itah  – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini memastikan aturan membuang sampah sesuai waktu atau jam yang ditentukan, masih tetap berjalan dan berlaku di Kota Palangka Raya.

“Merujuk pada Peraturan daerah (Perda) Kota Palangka Raya nomor 1 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah dan kebersihan, maka jadwal membuang sampah adalah mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB,” sebut Zaini, Selasa (27/2/2024) di Palangka Raya.

Lebih lanjut Zaini mengatakan, dengan melihat waktu dan ketentuan pembuangan sampah di TPS tersebut, maka sudah jelas dilarang membuang sampah dari jam 07.00 WIB pagi sampai jam 16.00 sore.

“Bagi yang melanggar ketentuan dari pada Perda tersebut maka akan dikenakan sanksi berupa satu bulan kurungan penjara atau denda maksimal satu juta rupiah,” tegasnya.

Maka dari itu harap Zaini, masyarakat bisa membuang sampah pada jam – jam yang telah ditentukan. Hal tersebut untuk mencegah penumpukan di TPS yang menyebabkan bau tak sedap. Dengan membuang sampah tepat waktu supaya sampahnya ikut terangkut oleh petugas kebersihan.

“Tentu yang kami inginkan, pada siang hari Kota Palangka Raya sudah clear and clean dari sampah. Dalam arti, tidak ada lagi aktivitas penanganan sampah oleh petugas kebersihan sehingga tidak menganggu lalu lintas di jalan,” tambahnya.

Namun demikian perlu diingat lanjut Zaini, masyarakat yang melakukan aktivitas membuang sampah sesuai waktunya, maka hendaknya langsung membuang sampah ke dalam bak atau kontainer yang disediakan.

Selama ini tidak sedikit masyarakat yang membuang sampah di luar kontainer. Repotnya lagi para pengumpul sampah juga tidak disiplin memasukkan sampah ke dalam kontainer usai memilah sampah, sehingga membuat sampah berserakan.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sisa tebangan pohon, sisa bahan bangunan, pecahan kaca, bangkai binatang ke depo transfer sampah. Karena dapat menghambat kinerja petugas pengangkut sampah,” tandasnya.