Dua Kawasan di Katimpun Masuk Program PTSL

  • Jun 26, 2024
  • Raden Roro Endah Kusumastuti

Tahun ini dua kawasan di wilayah Kelurahan Petuk Katimpun , Kota Palangka Raya masuk program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari Kementerian ATR/BPN.

Lokasi pertama yakni di kanan kiri jalan poros Petuk Katimpun. Batas wilayah yang masuk program PTSL yakni dari Jalan AMD 116 meter. Untuk kiri 322 meter dan 264 meter serta untuk ke kanan 265 meter dan 310 meter.

“Sedangkan panjang kawasan yang masuk program yakni 3 kilometer, mulai dari RT 002 dan RT 003,” sebut Kasi Pemerintahan Kelurahan Petuk Katimpun, Kristian, Rabu (26/6/2024).

Sementara lokasi kedua yang masuk PTSL yakni di kawasan Kelompok Tani Karya Hapakat dengan panjang lokasi 2 kilometer dengan lebar kiri 220 meter dan lebar kanan 202 meter.

Kristian menjelaskan rencana program penerbitan sertifikat gratis ini sudah disosialisasikan oleh tim BPN Kota Palangka Raya kepada ketua RT dan warga pemilik tanah.

“Bagi masyarakat yang mau mengurus program PTSL ini bisa mengambil formulir di kantor kelurahan dan diharapkan akhir Juni ini sudah terkumpul semua,” sebutnya.