Jelang Iduladha, Pemko Perketat Pengawasan Hewan Kurban

  • Jun 10, 2024
  • Raden Roro Endah Kusumastuti

Menjelang Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah, Pemko Palangka Raya melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) gencar melakukan pengawasan serta pengecekan hewan kurban di wilayah setempat.

Kepala DPKP Kota Palangka Raya melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan, dan Pemasaran, Ganjar Priyatno menyampaikan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan hewan ternak memenuhi syarat untuk ibadah kurban.

“Baik dari segi usia maupun kesehatannya. Itu yang pertama harus dipastikan, agar masyarakat nanti dapat melaksanakan kurban dengan sempurna,” kata Ganjar, Senin (10/6/2024).

DPKP melakukan pemeriksaan klinis, termasuk pemeriksaan fisik untuk memastikan hewan tidak pincang, memeriksa kondisi bulu mata, lubang hidung, lubang anus, dan lain sebagainya.

Setelah pemeriksaan, apabila hewan ternak dinyatakan memenuhi syarat, maka DPKP akan memberikan tanda bahwa hewan ternak telah diperiksa dan dinyatakan memenuhi syarat untuk kurban.

“Mengenai ketersediaan stok sapi di Kota Palangka Raya untuk kurban saat ini berkisar hingga 1.800 ekor, baik itu sapi lokal maupun sapi yang berasal dari luar daerah. Untuk kambing estimasinya hingga 600 ekor,” ucapnya.

Ganjar juga menjelaskan indikator umum yang bisa dilihat masyarakat untuk menilai kesehatan sapi atau hewan ternak, seperti bulu yang halus dan tidak kusam, kemampuan berdiri dengan empat kaki tanpa pincang, serta kondisi mata dan hidung yang sehat.