Kasus Karhutla di Palangka Raya Meningkat, Warga Diminta Tak Bakar Lahan
- Aug 02, 2025
- Raden Roro Endah Kusumastuti
Palangka Raya — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat peningkatan signifikan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2025. Hingga awal Agustus, tercatat 62 kejadian dengan total lahan terbakar seluas 18,7 hektare.
Plt Kepala Pelaksana BPBD, Hendrikus Satriya Budi, menyampaikan bahwa Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah terdampak tertinggi dengan 37 kasus. Ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah karhutla, terutama di musim kemarau.
“Sebagian besar kebakaran disebabkan oleh aktivitas pembakaran lahan, baik sengaja maupun akibat kelalaian. Faktor alam nyaris tidak ditemukan,” ungkap Budi, Jumat (1/8/2025).
Ia menyoroti masih maraknya pembukaan lahan dengan cara dibakar yang berisiko memicu karhutla berulang, bahkan di titik-titik yang sudah dipadamkan.
“Kami temukan area yang sudah dipadamkan kembali terbakar, diduga kuat dibakar ulang oleh oknum,” tambahnya.
BPBD mengimbau masyarakat agar menghentikan praktik pembakaran lahan serta segera melaporkan jika menemukan potensi kebakaran.
“Penanganan karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga seluruh warga. Jangan tunggu api membesar baru bertindak,” tegasnya.
Selain kerusakan lingkungan, Budi juga mengingatkan dampak lanjutan dari karhutla, seperti kabut asap yang mengganggu kesehatan, aktivitas pendidikan, dan transportasi.
BPBD bersama instansi terkait terus bersiaga, namun keterlibatan masyarakat dinilai sebagai kunci utama dalam menekan angka kebakaran.