KIM Bintang Jaya Itah Bantu Pelaku Usaha Urus Perizinan Halal, Ketua KIM: UMKM Harus Siap Naik Kelas
- Feb 12, 2026
- Raden Roro Endah Kusumastuti
- Perekonomian & Pemberdayaan Masyarakat, Kegiatan & Agenda Komunitas
Palangka Raya – Kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya perizinan halal kini semakin meningkat. Sertifikat halal tidak lagi dipandang sebagai pelengkap semata, tetapi telah menjadi kebutuhan utama, khususnya bagi pelaku usaha makanan, minuman, produk olahan, hingga usaha rumahan yang ingin berkembang lebih luas dan memperoleh kepercayaan konsumen.
Label halal memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk yang dikonsumsi aman, bersih, dan sesuai dengan ketentuan syariat. Selain meningkatkan kepercayaan pembeli, perizinan halal juga membuka peluang pasar yang lebih besar, baik untuk pemasaran di tingkat lokal, ritel modern, hingga akses terhadap berbagai program pemerintah. Bahkan saat ini, sertifikasi halal menjadi salah satu syarat penting dalam pengembangan UMKM agar mampu naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas.
Melihat pentingnya hal tersebut, KIM Bintang Jaya Itah hadir membantu masyarakat dan pelaku UMKM dalam proses pengajuan izin halal. Melalui pendampingan informasi dan edukasi, KIM membantu pelaku usaha memahami alur pendaftaran, persyaratan dokumen, hingga tahapan yang harus dilalui agar proses pengajuan berjalan lebih mudah dan terarah.
Ketua KIM Bintang Jaya Itah, Ibu Roro, menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk kepedulian KIM terhadap penguatan ekonomi masyarakat berbasis usaha kecil.
“Sertifikat halal saat ini bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan bagi pelaku usaha. Kami ingin membantu UMKM agar tidak merasa kesulitan atau takut mengurusnya. Melalui pendampingan ini, kami memberikan pemahaman mulai dari persyaratan administrasi hingga proses pendaftaran, sehingga pelaku usaha bisa lebih percaya diri dan siap mengembangkan usahanya,” ujar Ibu Roro.
Ia menambahkan, banyak pelaku usaha kecil yang sebelumnya merasa bingung atau ragu karena menganggap proses pengurusan sertifikat halal rumit dan memakan waktu. Namun dengan adanya pendampingan, proses tersebut menjadi lebih jelas dan terarah.
“Peran KIM bukan hanya menyebarkan informasi, tetapi juga menjadi jembatan antara masyarakat dan program pemerintah. Kami berharap semakin banyak UMKM yang memanfaatkan pendampingan ini agar produknya lebih terpercaya dan memiliki daya saing yang lebih kuat,” tambahnya.
Dukungan terhadap pengurusan izin halal ini menjadi salah satu kontribusi nyata KIM Bintang Jaya Itah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dengan produk yang telah bersertifikat halal, pelaku usaha diharapkan mampu memperluas pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta berkembang ke tingkat yang lebih tinggi.