Layanan Samsat Keliling Tingkatkan Kemudahan dan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan

  • Oct 29, 2025
  • Raden Roro Endah Kusumastuti
  • Informasi & Pelayanan Publik Lokal

Palangka Raya – Upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor terus dilakukan melalui layanan Mobil Samsat Keliling. Layanan ini memungkinkan warga menunaikan kewajiban pajaknya tanpa harus datang langsung ke Kantor Samsat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi, Pendataan dan Penilaian Bapenda Kota Palangka Raya, Andrew Vincent Pasaribu, saat kegiatan operasi penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Yos Sudarso, Selasa (28/10/2025).

Menurut Andrew, inovasi pelayanan jemput bola ini terbukti efektif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak.

“Masyarakat dapat langsung membayar di lokasi tanpa harus mengantre di kantor. Dengan kemudahan ini, kesadaran dan kepatuhan pajak dapat terus tumbuh,” ujarnya.

Dari hasil operasi gabungan tersebut, tercatat Rp15,3 juta tunggakan pajak berhasil dibayarkan langsung di tempat. Andrew menilai hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak ketika disediakan layanan yang cepat dan mudah dijangkau.

Selain sebagai bentuk penegakan aturan, kegiatan penertiban ini juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat pajak kendaraan bagi pembangunan daerah.

“Setiap rupiah dari pajak kendaraan bermotor akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, kami terus berupaya menghadirkan layanan pajak yang lebih dekat dengan masyarakat,” jelasnya.

Andrew menambahkan, pihaknya berharap ke depan tidak ada lagi tunggakan pajak kendaraan di Kota Palangka Raya.

“Dengan meningkatnya kesadaran bersama, kita dapat mendorong kemajuan dan kesejahteraan Kota Palangka Raya,” pungkasnya.