Manfaatkan PDUS, Jadikan Sampah Bernilai Ekonomi

  • May 29, 2024
  • Raden Roro Endah Kusumastuti

Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Alue Dohong berharap agar Pusat Daur Ulang Sampah (PDUS) di Kota Palangka Raya yang baru diresmikan harus dapat di optimalkan dan dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Hal tersebut Alue sampaikan saat meresmikan PDUS Kota Palangka Raya yang bertempat di Jalan Wortel (belakang Kelurahan Panarung), Rabu (29/05/2024).

Menurut Wamen LHK, melalui PDUS yang ada tersebut maka setiap sampah organik maupun sampah anorganik harus mampu diolah menjadi barang-barang dengan nilai kebermanfaatan yang tinggi, dan bernilai ekonomi.

“Saya ingin agar PDUS ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Terlebih sebagai bank sampah, maka harus dapat mengolah dan memilah sampah agar bernilai ekonomis,” kata Alue.

Sementara itu Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian LHK RI yang telah memilih Kota Palangka Raya guna mendapat fasilitas PDUS.

“Alhamdulillah dan terima kasih yang tak terhingga kepada Kementerian LHK RI yang telah memilih Kota Palangka Raya sebagai satu-satunya Kota pada Tahun 2023 yang dibangunkan fasilitas PDUS. Dan pada tahun 2024 ini kita hadir bersama-sama ditempat ini untuk meresmikannya,” ucap Hera.

Pj Wali Kota menambahkan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen untuk mengelola sampah di kota setempat menuju lingkungan yang lebih bersih dan lestari.

“Mari kita jaga dan manfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya, serta terus mendukung upaya-upaya pemerintah dalam menciptakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ajaknya.

Adapun peresmian PDU sampah itu dilakukan langsung oleh Wakil Menteri LHK RI, Alue Dohong, ditandai penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita yang turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo dan Pj Wali Kota Palangka Raya serta jajaran pejabat Kementerian LHK RI.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekda Provinsi Kalteng, mewakili unsur Forkopimda Kalteng, Wali Kota Palangka Raya Periode 2018-2023, sejumlah kepala perangkat daerah Pemprov Kalteng dan Pemko Palangka Raya, Perbankan, serta tamu undangan lainnya.