Pantarlih Kecamatan Pahandut dan Jekan Raya Resmi Dilantik
- Jun 24, 2024
- Raden Roro Endah Kusumastuti
Dalam upaya memperkuat kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Joko Anggoro resmi melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Jekan Raya, Senin (24/6/2024).
Acara pelantikan ini berlangsung di Kalawa Convention Hall Palangka Raya dan dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.
Joko Anggoro menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari persiapan menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya tahun 2024.
“Pelantikan Pantarlih ini adalah wujud komitmen KPU dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan,” kata Joko.
Joko berharap para petugas dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas, serta selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan setiap kendala yang mungkin muncul di lapangan.
Dia menyebutkan, para Pantarlih akan bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran data pemilih di wilayah tugas masing-masing dengan metode door-to-door checking. Langkah ini sangat penting untuk menghindari potensi kecurangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pilkada.
Sementara itu, Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu memberikan dukungan kepada para petugas yang dilantik. Dukungan dari pemerintah daerah ini diharapkan dapat memotivasi Pantarlih dalam menjalankan tugas mereka dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Momen pelantikan ini menunjukkan bahwa Kota Palangka Raya memiliki kesiapan yang semakin matang dalam menyongsong Pilkada serentak 2024. Semoga upaya bersama ini dapat menghasilkan pemilu yang berkualitas dan melahirkan pemimpin terbaik untuk kemajuan daerah,” tutup Hera.