Pemerintah Fasilitasi Sertifikat Halal Secara Gratis Kepada 7 Pelaku UMKM
- Jan 18, 2024
- Raden Roro Endah Kusumastuti
KIM Bintang Jaya Itah - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya memberikan fasilitas pendaftaran sertifikat halal secara gratis kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut.
Pelayanan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk dan memastikan kehalalan dalam konsumsi masyarakat, khususnya produk-produk UMKM di Kota Palangka Raya.
Kepala DPKUMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal mengungkapkan bahwa fasilitas tersebut akan diberikan secara gratis kepada tujuh pelaku UMKM terpilih.
Salah satu pelaku UMKM yang mendapatkan fasilitas pendaftaran sertifikat halal adalah Rumah Pemotongan Unggas (RPU) Berkah Jaya yang berlokasi di Jalan Mendawai Kota Palangka Raya.
"RPU ini salah satu yang difasilitasi Pemkot Palangka Raya untuk mendapatkan sertifikat halal karena unggas seperti ayam perlu ada sertifikasi halal. Ayam merupakan daging yang paling sering dikonsumsi masyarakat, namun sangat sedikit RPU yang memiliki sertifikat halal," ujar Samsul Rizal pada Rabu (17/1/2024).
Menurut Samsul Rizal, sertifikat halal memiliki peran penting sebagai tanda pengenal yang menjamin bahwa produk tersebut telah memenuhi standar kehalalan yang diakui, terutama oleh umat Muslim.
Dengan adanya sertifikasi halal, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya dan yakin dalam mengonsumsi produk-produk UMKM di Kota Palangka Raya.
Pihak DPKUMP Kota Palangka Raya bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah dalam memberikan fasilitas pendaftaran sertifikat halal.
Kerjasama ini diharapkan dapat mempermudah pelaku UMKM dalam memenuhi persyaratan dan mendapatkan sertifikasi halal dengan lebih efisien.
Sertifikat halal diharapkan tidak hanya menjadi bentuk jaminan kehalalan produk, tetapi juga dapat meningkatkan produk UMKM di pasar lokal dimana langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mendukung pengembangan UMKM dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha di wilayah setempat.