Pemko Palangka Raya Salurkan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni

  • Aug 18, 2025
  • Raden Roro Endah Kusumastuti

Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) kembali menyalurkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dan rumah warga terdampak bencana pada tahun 2025.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Ketua TP PKK Kota Palangka Raya, Avina Fairid Naparin, usai Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Minggu (17/8/2025).

Avina menyampaikan bahwa rumah yang layak adalah fondasi bagi kehidupan keluarga yang sehat dan sejahtera. “Bantuan ini bukan hanya membangun rumah, tapi juga membangun harapan baru bagi keluarga penerima,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disperkimtan Kota Palangka Raya, Sumarsono, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah, serta upaya mengurangi kemiskinan, stunting, dan ketimpangan akses hunian.

“Rehabilitasi ini bukan sekadar fisik, tapi menyentuh aspek sosial dan kemanusiaan. Tujuannya adalah memastikan warga bisa tinggal di lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat,” jelasnya.

Program ini turut melibatkan kolaborasi dengan Polresta dan Kodim 1016 Palangka Raya sebagai bentuk sinergi dalam menurunkan angka RTLH secara lebih efektif.

“Dengan gotong royong, kita bisa mempercepat terwujudnya Palangka Raya sebagai kota layak huni bagi semua,” tambah Sumarsono.

Ia berharap bantuan tersebut menjadi titik awal kehidupan yang lebih baik bagi para penerima manfaat, sekaligus mendorong lahirnya generasi yang sehat, mandiri, dan berdaya saing.