Pemko Salurkan Bantuan PPKS Melalui Bank Kalteng
- Jun 11, 2024
- Raden Roro Endah Kusumastuti
Pemerintah Kota Palangka Raya menyalurkan bantuan bagi Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Palangka Raya melalui Bank Kalteng Cabang Utama.
Proses penyaluran bantuan ini berlangsung selama tiga hari pada 11-14 Juni 2024. Para PPKS yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Palangka Raya dapat mengambil bantuan selama periode tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan menjelaskan bahwa penyaluran melalui Bank Kalteng dipilih untuk memudahkan akses bagi para penerima bantuan.
“Kami berupaya untuk memberikan kemudahan bagi para PPKS dalam mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan. Dengan melibatkan Bank Kalteng, diharapkan proses penyaluran dapat berjalan lancar dan efisien,” kata Riduan, Selasa (11/6/2024).
Riduan menambahkan bahwa penyaluran bantuan melalui Bank Kalteng juga memberikan keamanan dan transparansi dalam pelaksanaannya. Dengan menggunakan sistem perbankan, setiap transaksi dapat tercatat secara jelas dan akurat, sehingga meminimalkan risiko terjadinya kesalahan atau penyalahgunaan.
Riduan menekankan pentingnya proses penyaluran yang efisien dan tepat waktu untuk memastikan bahwa bantuan dapat segera tersalurkan kepada para PPKS yang membutuhkan.
“Kami akan terus memantau proses penyaluran ini dan berupaya untuk meningkatkan layanan kami agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tambah Riduan.
Ia berharap dengan komitmen yang kuat dari Pemerintah Kota Palangka Raya, diharapkan para PPKS dapat merasakan dampak positif dari bantuan yang diberikan dan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka secara signifikan.