Pentingnya Akses Informasi yang Mudah Bagi Warga Penyandang Disabilitas

  • Jul 16, 2024
  • Raden Roro Endah Kusumastuti

Tantangan bagi pemerintah saat ini adalah menyajikan akses dan layanan informasi publik yang cepat, murah, dan valid, sekaligus mendorong peningkatan literasi digital.

Layanan informasi ini mencakup kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga penyandang disabilitas.

Hal ini disampaikan oleh Plt Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan saat membuka sosialisasi Layanan Informasi Publik yang ramah disabilitas dan keterampilan public speaking bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana di aula Peteng Karuhei II kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (16/7/2024).

Alman P Pakpahan menekankan bahwa komunikasi yang efektif bukan hanya tentang menyampaikan pesan, tetapi juga memastikan bahwa pesan tersebut dapat diterima dan dimengerti oleh semua orang, khususnya warga penyandang disabilitas.

“Ini berarti kita harus selalu berusaha menggunakan bahasa yang sederhana, jelas, dan mudah dipahami. Selain itu, kita harus memperhatikan berbagai format penyampaian informasi seperti menggunakan teks, audio, visual, dan multimedia. Sehingga setiap individu dengan segala keterbatasan yang mungkin dimiliki dapat mengakses informasi tersebut tanpa hambatan,” ujar Alman.

Alman juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa sarana dan prasarana komunikasi mendukung aksesibilitas, termasuk penggunaan alat bantu seperti penerjemah bahasa isyarat, subtitle, dan teks yang dapat dibaca oleh perangkat pembaca layar.

“Tidak kalah pentingnya adalah pelatihan dan pendidikan bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang kebutuhan khusus dari masyarakat penyandang disabilitas. Kita harus selalu terbuka terhadap umpan balik dari masyarakat. Melalui dialog konstruktif, kita harus dapat terus memperbaiki dan menyesuaikan metode komunikasi kita agar lebih inklusif dan ramah disabilitas,” tambahnya.

Alman mengajak seluruh PPID pelaksana di lingkungan Pemko Palangka Raya untuk lebih mendengarkan, memahami, dan merespons kebutuhan informasi dari seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Saya percaya bahwa dengan komitmen yang kuat dan usaha berkelanjutan, kita dapat menciptakan layanan informasi publik yang benar-benar inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas,” tutupnya.