Pj Wali Kota : PPDB Harus Bebas Pungutan Liar

  • Jun 03, 2024
  • Raden Roro Endah Kusumastuti

Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menegaskan pentingnya penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang bebas dari pungutan liar.

Hal ini dikatakan Hera Nugrahayu selepas membuka membuka sosialisasi mengenai Anti Korupsi, Gratifikasi, dan Pungutan Liar serta saluran pengaduan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 di di Swiss-Belhotel Danum Kota Palangka Raya, Senin (3/6/2024).

Hera menekankan pentingnya edukasi sosialisasi anti Korupsi, Gratifikasi dan Punggutan liar kepada guru dan penyelenggara sekolah mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas yang merupakan kunci untuk mewujudkan PPDB yang jujur dan transparan.

“PPDB adalah momen penting yang dinanti oleh calon siswa dan orang tua. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa proses ini bebas dari segala bentuk pungutan liar,” ujar Hera.

Untuk mendukung hal ini, Hera mengatakan bahwa pemerintah telah membentuk tim saber pungli yang memiliki program rutin guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.

“Kami telah membentuk tim saber pungli yang akan terus melakukan pengawasan secara rutin. Pengawasan ini melibatkan unsur Forkompimda untuk memastikan komitmen bersama dalam mengawasi jalannya PPDB ini,” tambahnya.

Selain melibatkan Forkompimda, Hera juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses pengawasannya.

“Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi proses PPDB agar tetap berjalan dengan transparan dan adil,” Pungkas Hera.