Pj Walikota Palangka Raya Dorong Dapatkan Sertifikat Halal Bagi Pelaku UMKM

  • Jan 18, 2024
  • Raden Roro Endah Kusumastuti

KIM Bintang Jaya Itah - Penjabat (Pj) Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Palangka Raya untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Hal Ini disampaikan Hera Nugrahayu saat menghadiri audit dalam rangka sertifikasi Halal Rumah Potong Unggas kerja sama Pemkot Palangka Raya dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Kalimantan Tengah di Jalan Mendawai Kota Palangka Raya, Rabu (17/1/2024)

Hera Nugrahayu menyampaikan pentingnya sertifikasi halal sebagai salah satu aspek yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk UMKM dimana langkah ini diambil guna memberikan dukungan lebih lanjut terhadap peningkatan kualitas produk serta memperluas pangsa pasar bagi pelaku UMKM di kota Palangka Raya.

"Sertifikasi halal bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga menjadi modal utama dalam meningkatkan daya saing produk UMKM di pasaran," ujar Hera Nugrahayu, Rabu (17/1/2024)

Hera Nugrahayu menyoroti peran strategis sertifikasi halal dalam membuka peluang bisnis yang lebih luas, terutama di kalangan konsumen Muslim yang semakin peduli terhadap kehalalan produk yang dikonsumsi.

Dengan memiliki sertifikat halal, pelaku UMKM dapat menjangkau pasar yang lebih besar di Tingkat Lokal setempat

Hera Nugrahayu juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengevaluasi perkembangan sertifikat halal yang saat ini sedangan dijalankan Pemkot Palangka Raya, yang juga melibatkan dan berkolaborasi bersama Masyarakat Ekonomi Syariah yang siap memberikan dukungan dan fasilitas kepada pelaku UMKM yang ingin mendapatkan sertifikasi halal. 

“Kita akan evaluasi tiap bulan berapa perkembangannya, untuk sertifikasi halal. Saya kira bukan hanya tugas DPKUKMP dan DPKP Kota Palangka Raya untuk menyampaikan datanya apa yang perlu diseritifikasi Halal kemudian juga perlu Kolaborasi bersama Masyarakat Ekonomi Syariah,”Tambahnya

Pihak Pemerintah Kota Palangka Raya bersama dengan instansi terkait akan terus menggelar sosialisasi dan pelatihan terkait prosedur pendaftaran sertifikasi halal untuk memastikan pelaku UMKM memahami dan dapat mengakses fasilitas ini dengan mudah. 

Diharapkan, langkah ini akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan dan perkembangan UMKM di Kota Palangka Raya.