PPID Pelaksana Diharapkan Berkomitmen Memberikan Layanan Informasi Publik yang Responsif

  • Jun 11, 2024
  • Raden Roro Endah Kusumastuti

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Pemerintah Kota Palangka Raya diharapkan berkomitmen dalam memberikan layanan informasi publik yang responsif dan aktif. Hal ini diwujudkan dengan menyediakan dan memperbarui dokumen pendukung secara berkala melalui aplikasi PPID.

Hal ini disampaikan Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Informasi Publik di aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (11/6/2024).

Arbert Tombak mengatakan, setiap dokumen dalam aplikasi PPID diperbarui secara berkala untuk memastikan ketersediaan informasi dan dokumentasi. Hal ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, serta memenuhi hak masyarakat dalam mengakses informasi publik.

Untuk itu, dirinya meminta dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pengelolaan informasi dan dokumentasi bagi PPID pelaksana di lingkungan Pemkot setempat untuk mengetahui sejauh mana ketersediaan informasi dan dokumentasi yang telah di unggah melalui aplikasi PPID.

“Ini sifatnya evaluasi rutin dari pengelola informasi publik baik PPID Utama maupun PPID Pelaksana. Kalaupun nantinya ada informasi yang belum disediakan atau belum efektif, akan kita maksimalkan ke depannya,” ucap Arbert.

Dirinya menekankan pentingnya peningkatan layanan informasi yang merupakan bagian dari upaya Pemkot Palangka Raya untuk mengoptimalkan pengawasan publik.

Dengan tertibnya penggunaan aplikasi PPID, akan mendorong partisipasi masyarakat mendukung keterbukaan Informasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kami akan terus mendorong dan berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik demi mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,” pungkasnya.