Sampaikan 4 Jalur PPDB, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Pastikan PPDB Transparan, Adil dan Bebas Pungli

  • Jun 03, 2024
  • Raden Roro Endah Kusumastuti

Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, ada empat jalur penerimaan siswa yang diterapkan yaitu melalui sistem zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani dalam kegiatan sosialisasi Anti Korupsi, Gratifikasi, dan Pungutan Liar serta saluran pengaduan masyarakat di aula Swiss-Bellhotel Danum Kota Palangka Raya, Senin (3/6/2024).

Jayani menjelaskan bahwa keempat jalur ini dirancang untuk memastikan proses PPDB berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Sistem zonasi memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan untuk bersekolah di dekat tempat tinggalnya, sehingga memudahkan akses pendidikan dan pemerataan kualitas pendidikan,” kata Jayani.

Kemudian jalur afirmasi lanjut Jayani, diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Jalur ini adalah bentuk komitmen untuk memberikan kesempatan yang sama kepada anak dengan latar belakang kelauarga tidak mampu.

“Sedangkan jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik di jenjang pendidikan sebelumnya. Kami ingin memberikan penghargaan kepada siswa yang telah menunjukkan kemampuan luar biasa di berbagai bidang. Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik,” sambung Jayani.

Dan yang terakhir sambung Jayani, melalui jalur perpindahan orang tua diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas kerja ke wilayah Kota Palangka Raya.

“Kami memahami bahwa perpindahan tugas orang tua dapat mempengaruhi pendidikan anak. Oleh karena itu, jalur ini diadakan untuk memudahkan siswa beradaptasi dengan lingkungan baru mereka,” ujarnya.

Jayani juga menekankan pentingnya pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam proses PPDB untuk mencegah adanya pungutan liar dan korupsi.

“Kami juga mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam mengawasi jalannya PPDB agar berjalan transparan dan bersih. Kami juga telah menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar atau tindakan koruptif lainnya,” tutup Jayani.