Tingkatkan Kapasitas Diri Klien Pemasyarakatan

  • Jul 09, 2024
  • Raden Roro Endah Kusumastuti

Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya menyambut baik dan mengapresiasi adanya pembentukan Rumah Singgah Griya Abhipraya, sebagai rumah singgah klien pemasyarakatan setelah menjalani masa pidananya.

Hal itu Hera sampaikan saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Rumah Singgah Griya Abhipraya, Wilayah Kalimantan Tengah, bertempat di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (9/7/2024).

“Tentu kita menyambut baik dan mengapresiasi adanya program Rumah Singgah Griya Abhipraya yang berfungsi sebagai rumah singgah klien pemasyarakatan, setelah menjalani masa pidananya,” ucap Hera.

Lebih lanjut Pj wali kota mengatakan, melalui program Rumah Singgah Griya Abhipraya, maka klien pemasyarakatan yang telah menjalani masa pidananya, bisa mendapatkan keterampilan sebagai bekal hidup, sehingga lebih siap untuk kembali berfungsi sebagai anggota masyarakat.

Di sisi lain, dengan adanya program tersebut dapat menyinergikan potensi dan sumber daya untuk mendukung penerapan keadilan restoratif.

Tidak hanya sampai di situ, dengan adanya program tersebut dapat memberikan pembimbingan kepada klien pemasyarakatan dan perlindungan anak, kegiatan sosial dan pemberdayaan, serta program dan kegiatan kesehatan kepada klien pemasyarakatan.

“Diharapkan Griya Abhipraya ini dapat menjadi rumah bagi para pelanggar hukum sekaligus tempat untuk memperbaiki diri mereka dalam meningkatkan kapasitas agar mampu menjadi warga yang baik, serta bisa diterima kembali oleh masyarakat,” harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto; Plt Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Joko Martanto, Dandim 1016 Palangka Raya, perwakilan Forkopimda Kota Palangka Raya, serta pihak terkait lainnya.