Tingkatkan PAD, DPKUKMP Kota Palangka Raya Gelar Rapat Bersama Pedagang Pasar Kameloh

  • Jan 17, 2025
  • Raden Roro Endah Kusumastuti

Palangka Raya – Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya mengadakan rapat dengan pedagang Pasar Kameloh Palangka Raya di Aula Kantor DPKUKMP Kota Palangka Raya, Kamis (16/1/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kontribusi pendapatan dari sektor perdagangan lokal.

Rapat dipimpin oleh Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal dan didampingi oleh Sekretaris Dinas, Hadriansyah.

Samsul Rizal dalam sambutannya mengatakan, kehadiran para pedagang Pasar Kameloh dalam rapat ini sangat penting untuk mendapatkan masukan langsung dari pelaku usaha terkait kebijakan yang akan diterapkan.

Dijelaskannya, dalam rapat ini membahas sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Perda ini memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai kewajiban perpajakan yang berlaku sekaligus untuk menciptakan kesadaran akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah,” ucap Samsul.

Poin kedua yang dibahas adalah penetapan sewa toko pada Pasar Kameloh Palangka Raya untuk periode Januari hingga Desember 2025.

Dirinya menekankan perlunya komunikasi yang baik untuk mendukung implementasi kebijakan yang efektif. Dengan demikian, pendapatan daerah dapat meningkat secara signifikan.

“Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, maka pada 17 Januari 2024 akan dilakukan penandatangan kontrak antara DPKUKMP Kota Palangka Raya dengan para pedagang Pasar Kameloh,” jelasnya.

Penandatanganan ini menjadi langkah konkret untuk memastikan kesepakatan yang telah dibahas dapat dilaksanakan dengan baik.

Dengan adanya kegiatan ini Samsul Rizal mengharapkan akan ada peningkatan PAD yang berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan bagi pedagang dan masyarakat sekitar.