TP PKK Palangka Raya Dorong Kader Urus Legalitas Usaha Lewat Pelatihan NIB dan Label Produk

  • Aug 10, 2025
  • Raden Roro Endah Kusumastuti

Palangka Raya – Tim Penggerak PKK Kota Palangka Raya bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menggelar Pelatihan Desk Label dan Proses Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula BBPOM Palangka Raya dan diikuti oleh para kader PKK yang tengah mengembangkan usaha mandiri, khususnya di bidang makanan dan minuman.

Dalam sambutannya, Ketua Bidang Penguatan Ketahanan Keluarga TP PKK Kota Palangka Raya, Merty Ilona, menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan keluarga melalui kewirausahaan menjadi prioritas program TP PKK.

“Banyak kader PKK yang kini aktif memproduksi makanan dan minuman rumahan. Produk ini tidak hanya menambah penghasilan keluarga, tapi juga punya potensi besar menjadi usaha mikro yang kompetitif,” ujarnya.

Namun, Merty juga menyoroti masih rendahnya kesadaran pelaku usaha kecil terhadap pentingnya legalitas usaha, seperti kepemilikan NIB dan izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

“Legalitas ini penting untuk menjamin keamanan produk, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperluas pasar, baik di tingkat lokal maupun nasional,” tambahnya.

Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk nyata dukungan TP PKK terhadap peningkatan kapasitas kader, agar lebih siap menghadapi tantangan pasar dan regulasi.

Merty juga menyampaikan apresiasi kepada BBPOM atas kolaborasi dan dukungannya dalam memberdayakan kader PKK melalui pendekatan keamanan pangan dan legalitas usaha.

“Kami berharap para peserta bisa menyerap ilmu yang diberikan hari ini dan segera menerapkannya dalam usaha masing-masing. Jangan ragu bertanya, manfaatkan pelatihan ini sebaik mungkin,” pungkasnya.