Wali Kota Palangka Raya Serahkan Bantuan Sosial dalam Program 100 Hari Kerja

  • Jun 03, 2025
  • Raden Roro Endah Kusumastuti

Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya menyerahkan berbagai bentuk bantuan sosial kepada masyarakat, sebagai bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya tahun 2025. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (2/6/2025).

Salah satu yang disalurkan adalah bantuan sosial kepada 10 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kota Palangka Raya, masing-masing sebesar Rp12,5 juta. Bantuan ini diberikan melalui Dinas Sosial Kota Palangka Raya dan disalurkan oleh Bank Kalteng sebagai mitra penyalur.

Selain itu, Wali Kota juga menyerahkan beberapa bentuk bantuan sosial lainnya, seperti Bantuan Permakanan kepada 177 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), masing-masing sebesar Rp2,5 juta per orang.

Kemudian Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 150 kepala keluarga, masing-masing menerima Rp2,5 juta. Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 667 kepala keluarga, masing-masing menerima Rp1,5 juta.

Wali Kota Palangka Raya menyampaikan bahwa seluruh bantuan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan pelaku usaha kecil.

“Melalui program 100 hari kerja ini, kami ingin memastikan bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, serta mampu memberikan dampak positif bagi kehidupan mereka,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara perangkat daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Palangka Raya.