Wujudkan Pemerintahan yang Baik dan Bersih melalui Keterbukaan Informasi

  • Jul 16, 2024
  • Raden Roro Endah Kusumastuti

Plt Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, membuka sosialisasi Layanan Informasi Publik yang ramah disabilitas dan keterampilan public speaking bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Perandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya di aula Peteng Karuhei II, kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (16/7/2024).

Dalam sambutannya yang mewakili Pj Wali Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik kini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Palangka Raya untuk membangun pemerintahan yang baik dan bersih, sekaligus meningkatkan reputasi pemerintah serta partisipasi masyarakat.

Menurut Alman, untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan komitmen yang kuat dari pimpinan dan seluruh unsur pemerintah, sumber daya manusia yang kompeten, regulasi yang komprehensif, fasilitas yang memadai, anggaran yang mencukupi, serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

“Layanan Informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan wajib memanfaatkan TIK. Dunia saat ini adalah dunia teknologi yang digerakkan oleh masyarakat yang memanfaatkan informasi dalam berbagai aspek kehidupan. Akses informasi terbuka lebar, dan informasi komunikasi berkembang dengan sangat dinamis dengan memanfaatkan teknologi,” ucap Alman.

Dirinya menambahkan bahwa komunikasi memegang peranan vital dalam menjalankan tugas sebagai PPID.

Sebagai penghubung utama antara pemerintah dan masyarakat, PPID Pelaksana memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki disabilitas.

“Dalam era keterbukaan informasi seperti sekarang, akses yang setara terhadap informasi bukan hanya sebuah kebutuhan, tetapi juga hak asasi yang harus kita penuhi,” tambahnya.

Alman mengharapkan melalui sosialisasi ini PPID Pelaksana dapat berkonstribusi dalam mewujudkan Masyarakat yang adil dan setara, di mana setiap individu memiliki akses informasi dan berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.